Manajemen Mutu

ISO 9001:2008

ISO 9001 atau QMS ISO 9001 atau SNI ISO 9001 adalah standardisasi internasional yang paling dasar yaitu standard yang mengatur Sistem manajemen Mutu, saat ini hadir dengan versi terbarunya yaitu ISO 9001:2008. Metode Pendekatan ISO 9001:2008 menggunakan pendekatan proses (Process Approach), pendekatan sistem (system approach) dan juga menggunakan pola Plan – Do – Check – Action (PDCA) – Continuous Improvement.

Berbicara Mutu di dalam ISO 9001:2008 bisa mencakup kualitas produk (Q), biaya atau Cost (C), pengiriman atau Delivery (D), keamanan / keselamatan atau safety (S) dan moral (M) atau biasa disingkat dengan QCDSM. ISO 9001 mengatur bagimana sistem manajemen harus dilakukan oleh suatu organisasi untuk bisa menjamin mutu produknya, baik barang (goods) maupun jasa ( services), agar mutu produk tersebut sesuai dengan persyaratan pelanggan, atau persyaratan lain, maupun sesuai standar mutu yang telah ditetapkan oraganisasi yang berfokus pada manajemen atau pengelola mutu organisasi tersebut.

Kepatuhan inilah yang memberakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dengan model manajemen lainnya, organisasi tidak bisa bebas mengembangkan sendiri sistem manajemenya. Sehingga diperlukan suatu sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 yang terdokumentasi bentuk dokumen yang bersisi kebijakan mutu (Quality Policy), sasaran mutu ( Quality Objectives), dan pedoman mutu (Quality Manual), prosedur mutu (Quality Procedure), instruksi kerja (Work Instruction), form-form dokumen pendukung lainya. Implementasi dari dokumen sistem manajemen mutu itulah akan di audit oleh badan sertifikasi yang di sebut juga dengan aduit kepatuhan dan audit kesesuaian.

Manfaat

  • Kepuasan pelanggan dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan- persyaratan pelanggan.
  • Mengurangi biaya operasional dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dariefisiensi operasional.
  • Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan termasuk para karyawan, pelangan dan pemasok.
  • Persyaratan pematuhan hukum dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan danperundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan.
  • Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko dengan konsistensi secara terus menerus danadanya mampu telurus suatu produk dan pelayanan.

Prinsip Dasar

  • Prinsip 1 – Organisasi yang berfokus pada pelangganOrganisasi tergantung pada pelanggannya. Oleh karena itu, organisasi harus mengerti keinginan pelanggan baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang, memenuhi permintaan pelanggan dan bahkan berusaha keras untuk melampauinya.
  • Prinsip 2 – KepemimpinanPemimpin menetapkan satu tujuan dan arah organisasi. Mereka harus menciptakan dan memelihara lingkungan internal di mana karyawan dapat terlibat secara penuh dalam mencapai tujuan organisasi.
  • Prinsip 3 – Keterlibatan karyawanKaryawan pada semua tingkat adalah unsur dari suatu organisasi dan keterlibatan mereka senantiasa memberikan sumbangsih bagi kepentingan perusahaan.
  • Prinsip 4 – Pendekatan ProsesSuatu hasil yang diinginkan akan dicapai secara lebih efisien jika sumber daya dan aktivitas yang saling berkaitan diatur sebagai satu proses.
  • Prinsip 5 – Pendekatan sistem pada manajemenJika proses-proses yang saling berkaitan dapat diidentifikasikan dan diatur sebagai suatu sistem, maka tujuan dan sasarannya dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien.
  • Prinsip 6 – Peningkatan yang berkesinambunganPeningkatan yang berkesinambungan harus menjadi suatu tujuan permanen dari organisasi.
  • Prinsip 7 – Pendekatan faktual untuk pengambilan keputusanKeputusan efektif berasal dari data dan informasi yang dianalisis dengan baik.
  • Prinsip 8 – Hubungan pelanggan yang bermanfaat bagi kedua pihakHubungan antara suatu organisasi dan para pemasoknya adalah saling ketergantungan, dan hubungan saling ketergantungan itu menghasilkan nilai lebih bagi keduanya.

 


OHSAS 18001:2007

OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3). OHSAS 18001:2007 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktivitas-aktivitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.

Standar tersebut dapat diterapkan pada setiap organisasi yang berkemauan untuk menghiangkan atau meminimalkan resiko bagi para karyawan dan pemegang kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan resiko K3 menyertai aktifitas-aktifitas yang ada. Banyak organisasi memiliki elemen-elemen yang dipersyaratkan oleh OHSAS 18001 tersedia di tempat penggunaan yang dapat saling melengkapi untuk membuat lebih baik sistem manajemen terpadu sesuai dengan persyaratan standar ini.

Organisasi yang mengimplementasikan OHSAS 18001 memiliki struktur manajemen yang terorganisir dengan wewenang dan tanggung-jawab yang tegas, sasaran perbaikan yang jelas, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian resiko. Demikian pula, pengawasan terhadap kegagalan manajemen, pelaksanaan audit kinerja dan melakukan tinjauan ulang kebijakan dan sasaran K3.OHSAS / K3 merupakan Hak Asasi Manusia ( HAM ).

Tentunya setiap manusia membutuhkan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan dalam hidupnya. Terutama dalam bekerja , setiap karyawan ingin berangkat kerja dalam keadaan sehat dan selamat, pulang ke rumah pun sama kondisinya. Perusahaan perlu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan lainnya.

Peraturan tersebut tentunya dibuat untuk menjamin terpenuhinya standar-standar keselamatan dan kesehatan bagi setiap manusia. Penggunaan biaya dalam operasional perusahaan haruslah efisien. Dengan banyaknya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menyebabkan biaya operasional perusahaan semakin meningkat seperti biaya pengobatan, kompensasi, biaya lembur bertambah, kehilangan produksi dan lainnya.

Disinilah kinerja perusahaan ( produktivitas ) akan terpengaruh jika OHSAS / K3 perusahaan buruk. Perusahaan harus mempunyai citra yang baik untuk para stakeholder seperti pembeli, masyarakat dan pemerintah. Citra yang baik akan meningkatkan nilai tambah perusahaan. Dengan menerapkan OHSAS / K3 , orang akan percaya bahwa perusahaan sangat peduli dengan K3 yang merupakan kebutuhan setiap manusia.

Manfaat

  • Sebagai bukti komitmen Manajemen yang menaruh perhatian terhadap pengelolaan K3.
  • Memberikan suatu mekanisme terhadap pengelolaan dan jaminan adanya penyempurnaan berkelanjutan.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan terkait.
  • Meningkatkan citra perusahaan di mata publik nasional dan internasional.
  • Meningkatkan kepedulian karyawan akan pentingnya bekerja dengan selalu memperhatikan aspek-aspek OHSAS.
  • Memberikan pelatihan secara teratur bagi karyawan perusahaan

Prinsip Dasar

  • Prinsip 1 – Keterlibatan KepemimpinanManajemen puncak organisasi harus secara aktif terlibat dalam sistem manajemen.
  • Prinsip 2 – Manajemen RisikoPenerapan sistem manajemen OHSAS adalah didorong oleh kebutuhan manajemen risiko organisasi – bahaya dan risiko yang teridentifikasi dan kontrol yang ditentukan untuk menjadi diperlukan untuk mencegah cedera dan kesehatan yang buruk.
  • Prinsip 3 – Komitmen terhadap Kepatuhankepentingan Masyarakat, sebagaimana tercermin dalam undang-undang dan peraturan diundangkan, harus ditangani.
  • Prinsip 4 – Partisipasi KaryawanKaryawan, sebagai stakeholder utama dari kesehatan kerja dan sistem manajemen keselamatan, memiliki hak untuk terlibat dalam proses sistem manajemen.
  • Prinsip 5 – Kinerja Monitoring dan Perbaikanperbaikan terus-menerus, sebuah mantra sistem manajemen, tidak dapat dicapai kecuali proses berada di tempat untuk mengukur kinerja.

 


ISO 14001:2004

ISO 14001 :2004 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan, yaitu : Sistem Manajemen untuk mengarahkan dan mengontrol organisasi berkaitan dengan lingkungan . Tujuan utama dari sertifikasi ISO 14001:2004 adalah untuk menjaga kelangsungan hidup manusia, flora dan fauna dalam kondisi terbaik yang paling mememungkinkan.

Pengelolaan lingkungan dalam sertifikasi ISO mungkin hanya merupakan satu langkah kecil, namun demikian proses ini akan berkembang dan meningkat sejalan dengan bertambahnya pengalaman, penciptaan, pencatatan, dan pemeliharaan dari sistem yang diperlukan untuk sertifikasi yang diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan.

Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001:2004 adalah sebagai standar internasional yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal-hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi.

Penerapan yang berhasil dari ISO 14001 dapat digunakan perusahaan untuk menjamin pihak yang berkepentingan bahwa SML yang sesuai tersedia.Dampak positif terbesar terhadap lingkungan kiranya adalah pengurangan limbah berbahaya. Sertifikasi ISO mensyaratkan program-program yang akan menurunkan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dan limbah berbahaya.

Manfaat

  • Dapat mengidentifikasi, memperkirakan daan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
  • Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakaan kerja dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
  • Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
  • Dapat mengangkat citra perusahaan, meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
  • Menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap Peraturan Perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
  • Menurunkan insiden
  • Menghemat bahan dan energi
  • Memperbaiki pengendalian biaya
  • Memperbaiki hubungan industri-pemerintah
  • Memuaskan criteria investor dan memperbaiki akses modal
  • Mendapatkan insurance dengan biaya yang wajar.

Prinsip Dasar

  • Prinsip 1 – Komitmen dan kebijakanOrganisasi harus menetapkan kebijakan lingkungan dan memastikan memiliki komitmen terhadap Sistem Manajemen lingkungan.
  • Prinsip 2 – PerencanaanOrganisasi harus menyusun rencana untuk mentaati kebijakan lingkungan yang ditetapkannya sendiri.
  • Prinsip 3 – Implementasi dan OperasiAgar terlaksana dengan efektif, organisasi harus mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mentaati kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
  • Prinsip 4 – Pemeriksaan dan KoreksiOrganisasi harus memeriksa, memantau dan mengoreksi kinerja lingkungannnya.
  • Prinsip 5 – Kaji Ulang manajemenOrganisasi harus mengkaji ulang dan terus-menerus memperbaiki Standard Manajemen Lingkungan dengan maksud untuk menyempurnakan kinerja lingkungan yang telah dicapai. Standard Manajemen Lingkungan adalah kerangka kerja organisasi yang harus terus disempurnakan dan secara periodik dikaji ulang agar secara efektif dapat mengarahkan kegiatan pengelolaan lingkungan sebagai respon terhadap perubahan faktor internal dan eksternal organisasi.

 


ISO/IEC 27000:2005

ISO/IEC 27001 atau ISMS (Information Security Management System) adalah sebuah metode khusus yang terstruktur tentang pengamanan informasi yang diakui secara internasional. ISO/IEC 27001 merupakan dokumen sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System, biasa disebut ISMS, yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam usaha mereka untuk mengevaluasi, mengimplementasikan dan memelihara keamanan informasi di perusahaan berdasarkan ”best practise” dalam pengamanan informasi.Pengamanan informasi adalah suatu proses perlindungan terhadap informasi untuk memastikan beberapa hal berikut ini:

  • Kerahasiaan (confidentiality): memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki wewenang.
  • Integritas (integrity): memastikan bahwa informasi tetap akurat dan lengkap, serta informasi tersebut tidak dimodifikasi tanpa otorisasi yang jelas.
  • Ketersediaan (availability): memastikan bahwa informasi dapat diakses oleh pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan.

Pengamanan informasi tersebut dapat dicapai dengan melakukan suatu kontrol yang terdiri dari kebijakan, proses, prosedur, struktur organisasi, serta fungsi-fungsi infrastruktur TI. Dengan kata lain ISO/IEC 27001 adalah suatu cara untuk melindungi dan mengelola informasi berdasarkan pendekatan yang sistematis terhadap risiko bisnis, untuk mempersiapkan, mengimplementasikan, mengoperasikan, mengawasi, meninjau kembali, memelihara, serta meningkatkan pengamanan informasi.

Manfaat

  • Membantu organisasi terkait dengan kesesuaian terhadap kebutuhan standar keamanan informasi yang sudah teruji (best practice dalam pengamanan informasi)
  • Membuat pengaruh positif dalam hal citra perusahaan, nilai, dan persepsi yang baik dari pihak lain.
  • Memastikan bahwa organisasi memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap lingkungan proses bisnisnya yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan, pihak ketiga, dan seluruh stakeholder yang ada terhadap pelayanan yang diberikan melalui organisasi.
  • Membantu organisasi dalam menjalankan perbaikan yang berkesinambungan di dalam pengelolaan keamanan informasi.
  • Membuat pelaksanaan setiap proses menjadi lebih sistematis dan merubah budaya kerja organisasi.
  • Meminimalkan resiko melalui proses risk assessment yang professional, terstandarisasi dan komprehensif dalam kerangka manajemen resiko.
  • Meningkatkan efektivitas dan keandalan pengamanan informasi.
  • Diferensiasi pasar.
  • Salah satu standar pengamanan informasi yang diakui di seluruh dunia.
  • Kemungkinan rendahnya pembayaran premi asuransi yang harus dibayar kepada perusahaan asuransi karena standar yang sudah teruji.
  • Patuh terhadap hukum dan undang-undang seperti UU ITE, dll.
  • Meningkatkan profit perusahaan.
  • Menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan informasi.
  • Manajemen senior memiliki tanggung jawab keamanan informasi, sehingga staf lebih fokus terhadap tanggungjawabnya.
  • Adanya review yang independen terkait ISMS dengan adanya audit setiap tahun.
  • Dapat digabung atau diintegrasi dengan sistem manajemen lainnya seperti ISO 9001, ISO 14001.
  • Adanya mekanisme untuk mengukur berhasil atau tidaknya kontrol pengamanan

Prinsip Dasar

  • Prinsip 1 – ConfidentialityKarakteristik informasi di mana mereka yang hanya punya akses dan kebutuhan dapat mengakses informasi tertentu.
  • Prinsip 2 – IntegrityKualitas atau keadaan yang utuh, lengkap, dan tidak rusak. Integritas informasi bebas dari ancaman korupsi, kerusakan, kehancuran, atau gangguan lain.
  • Prinsip 3 – Availabilitykarakteristik informasi yang memungkinkan pengguna mengakses informasi dalam format yang berguna tanpa interfensi atau obstruksi.
  • Prinsip 4 – Privacyinformasi yang dikumpulkan, digunakan dan disimpan oleh sebuah organisasi hanya dengan tujuan yang dinyatakan oleh pemilik data pada saat dikumpulkan. Privacy berarti bahwa informasi akan digunakan apabila diketahui oleh orang yg menyediakannya.
  • Prinsip 5 – IdentificationSistem informasi memiliki karakteristik identifikasi ketika mampu mengenali pengguna individu.(username atau ID lainnya).
  • Prinsip 6 – Authenticationterjadi ketika kontrol membuktikan bahwa pengguna memiliki identitas yg ia klaim.
  • Prinsip 7 – AuthorizationMenjamin bahwa pengguna (orang atau komputer) telah secara khusus dan secara eksplisit disahkan oleh otoritas yang tepat untuk mengakses, memperbarui, atau menghapus isi dari aset informasi.
  • Prinsip 8 – AccountabilityInformasi ada ketika kontrol memberikan jaminan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan dapat dikaitkan dengan seseorang bernama atau proses otomatis.

 


ISO 22000:2005

ISO 22000:2005 adalah suatu standar internasional yang menggabungkan dan melengkapi elemen utama ISO 9001, dalam hal penyediaan suatu kerangka kerja yang efektif untuk pengembangan, penerapan, dan peningkatan berkesinambungan dari Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP). ISO 22000:2005 menjaga keselarasan dengan sistem manajemen lainnya, misalnya ISO 9001 dan ISO 14001, untuk memastikan keefektifan integrasi sistem-sistem tersebut.

Manfaat

  • Menunjukkan suatu komitmen yang riil ke keselamatan makanan yang global dapat mengubah bentuk citra perusahaan anda menjadi lebih baik dan juga sebagai suatu alat, sebagai jaminan terhadap keselamatan dan mutu organisasi anda
  • Untuk memastikan pemenuhan dengan semua perundang-undangan keselamatan makanan dan mengurangi resiko dari hukum.
  • Karyawan mengetahui tentang HACCP dan manfaatnya.
  • Mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kebersihan makanan selama produksi.
  • Mengetahui prinsip higienis dan pedoman untuk pengendaliannya.
  • Mengetahui cara pengendalian atau tindakan terhadap penyimpangan yang terjadi.
  • Terjaminnya makanan dan minuman yang layak dikonsumsi.
  • Terpeliharanya kepercayaan pelanggan international.
  • Meningkatnya pengetahuan akan higienisnya makanan kepada semua karyawan.
  • Secara tidak langsung membantu masyarakat dalam pengadaan makanan yang higienis.

Prinsip Dasar

  • Prinsip 1 – Komunikasi InteraktifBahaya keamanan pangan dapat terjadi di setiap proses pembuatan produk, sejak bahan baku diterima dari produsen pertanian, diolah dan diproses oleh produsen pangan, hingga disimpan dan didistribrusikan oleh distributor. Melalui komunikasi yang efektif dan interaktif di dalam mata rantai pangan itu, bahaya keamanan pangan mudah diidentifikasi dan dikendalikan.
  • Prinsip 2 – Sistem ManajemenSistem manajemen keamanan pangan yang efektif adalah sistem yang dijalankan atau dioperasikan dengan mengikuti pola dasar manajemen yang terstruktur dan sistematis.
  • Prinsip 3 – Prerequisite Program (Program Persyaratan Dasar) Sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000:2005 memuat ketentuan-ketentuan prerequisite program.
    Share

 

Scroll to Top